Selasa, 15 Oktober 2013

Tugas Pkn



PENDIDIKAN PANCASILA  DAN  KEWARGANEGARAAN
(PPKN)
“DEMOKRASI”
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
DARWINSON MANJORANG
12  104  056

INSTITUT TEKNOLOGI MEDAN
(ITM)

TAHUN 2012



Kata Pengantar

          Puji dan syukur kita ucapkan kepada Tuhan atas berkatNya berikan kepada kita dan kepada teman-teman disekitarku dan juga kepada doens Abdul Rahman sehingga saya dkk dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik .
          Makalah ini saya selesaikan sebagai bukti mengerjakan tugas UAS yang diberikan Bapak Abdul kepada saya, saya membuat makalah ini dengan menggunakan dua bahan buku saja, saya mengambil judul tentang  “demokrasi” karena terinspirasi pada judul ini dan judul ini mudah didapat ditemukan .saya harap bagi yang membaca makalah ini dapat menambah ilmu dan inspirasi.





Medan, 10 Januari 2013




Penulis




















Daftar Isi
Kata Pengantar.............................................................................................................
Daftar Isi.......................................................................................................................
Bab I.
Pendahuluan..............................................................................................................
I.1. latar belakang.................................................................................................
I.2. rumusan masalah ..........................................................................................
I.3. tujuan ............................................................................................................
I.4. manfaat .........................................................................................................
     
Bab II.
Pembahasan .............................................................................................................
a.     Pengertian Demokrasi.....................................................................................
b.     Ciri Demokrasi.................................................................................................
c.      Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan......................................................
d.     Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup............................................................
·      Unsur Penegak Demokrasi........................................................................
·      Model-Model Demokrasi............................................................................
·      Prinsip dan Parameter Demokrasi.............................................................
e.     Sejarah dan Perkembangan Demkrasi Barat..................................................
f.       Demokratisasi .................................................................................................
g.     Perkembangan Demokrasi diIndonesia...........................................................

Bab III.
Kesimpulan.................................................................................................................
Darftar pustaka...........................................................................................................




Bab I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang
Demokrasi, berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti “rakyat” dan “kratos” yang berarti “kekuasaan”, apabila dijabarkan lebih luas demokrasi memiliki makna “kekuasaan/kedaulatan berasal dari rakyat”. Bentuk pemerintahan itulah yang menjadi dasar bentuk pemerintahan Indonesia.Notabene Indonesia sebagai negara yang sangat ragam akan budaya dan etnis, tampaknya sangat menerima bentuk pemerintahan tersebut.
Indonesia sebagai negara demokrasi, suara rakyat merupakan kebutuhan wajib dalam menjalankan kepemerintahan negara. Namun, karena sangat banyaknya populasi penduduk Indonesia, bentuk demokrasi langsung sangat tidak efisien dalam menjalankan roda kepemerintahan, dimana dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi, pada akhirnya Demokrasi perwakilan merupakan alternatif yang terbaik.
Seringkali dalam mewujudkan Demokrasi perwakilan di Indonesia, suara perwakilan terkadang kurang bisa mengartikan isi hati sebagian rakyat. Akhirnya, rakyat memilih untuk berunjukrasa alias melaksanakan aksi demonstrasi, rakyat turun ke jalan sambil meneriakkan mengungkapan pendapat mereka. Apabila dilihat realita yang berkembang sekarang ini, demonstrasi sudah merupakan makanan rutin dalam berjalannya roda pemerintahan.
Selepas dari itu semua, dibalik maksud sebenarnya dari makna Demonstrasi, terdapat beberapa nilai-nilai dari dampak demonstrasi tersebut yang positif bagi sebagian rakyat,namun ada juga dampak negatifnya. Dampak tersebutlah yang akan dijabarkan dalam karya tulis ini.






I.2 Rumusan Masalah
Masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
a.    Mengetahui lebih dalam Pengertian Demokrasi
b.    Apa-apa aja yang termasuk Ciri Demokrasi
c.    Memebahas tentang Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan
d.    Membahas tentang Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
·         Unsur Penegak Demokrasi
·         Model-Model Demokrasi
·         Prinsip dan Parameter Demokrasi Sejarah dan Perkembangan Demkrasi Barat
e.    Mengetahui  tentang Demokratisasi
f.     Membahas Perkembangan Demokrasi diIndonesia

I.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengertian secara mendalam mengenai demonstrasi.
2. Untuk mengetahui secara rinci dan jelas apa saja dampak positif dan negatif dari pelaksanaan demokrasi.
3. Untuk mengetahui wujud demokrasi yang baik yang diharapkan pemerintah dan masyarakat Indonesia.

I.4 Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah:
1. Menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat dalam pelaksanaan demonstrasi yang baik yang   sesuai dengan aturan UUD 1945.
2. Menambah pengetahuan tentang realitas  dampak-dampak dari demonstrasi yang terjadi dalam dunia demokrasi.
3. Mengetahui tentang bagaimana tata cara demonstrasi yang baik, yang di harapkan oleh pemerintah dan masyarakat.





Bab II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Demokrasi
Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan bahasa (etimologis) dan istilah ( terminologis). Secara etimologis ‘demokrasi’ terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani ‘’demos’’ yang berarti rakyat/penduduk dan ‘’cratos’’ yang berarti kekuasaan. Jadi demokrasi adalah  kekuasaan berada pada rakyat. Sementara itu pengertian demokrasi dikemukakan oleh beberapa ahli yaitu :
a.    Harris Soche
Demokrasi yaitu bantuk pemerintahan rakyat, karena kekuasaan pemerintahan melekat pada diri rakyat, diri orang banyak dan merupakan hak rakyat untuk mengatur,mempertahankan dan melindungi dirinya  dari kejahatan.
b.    Henry B.Mayo
Demokrasi yaitu sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukanatas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik.
c.    C.F.Strong
Demokrasi yaitu sistem pemerintahan dalam  mayoritas anggoa dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemrintah akhirnya mempetanggungjawabkan tindakan-tindakan mayoritas itu.
d.    Internasional Commission for Jurist
Demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan  dimana hak untuk membuat keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh rakyat danbetanggungjawab kepada rakyat melalui pemilihan yang bebas.
Ada satu pengertian demokrasi yang terpopuler diantar pengertian yang lain. Pengertina tersebut dikemukakan tahun 1863 oleh Abraham lincoln yang mengatakan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Secara subtantif, prinsip utama dalam demokrasi ada dua (Maswadi Rauf, 1997),yaitu: 1. Kebebasan/kebersamaan,  2. Kedaulatan rakyat.
B.   Ciri Demokrasi
a.    Berlansung secara evosioner
Demokrasi berlansung dalam waktu yg lama. Berjalan secara perlahan, bertahap dan bagian demi bagian.
b.    Proses perubahan secara persuasif bukan persuasif.
Dilakukan bukan paksaan, kekerasan/tekanan. Proses menuju tindakan dengan musyawarah dengan melibatkan setiap warga negara.
c.    Proses yg tidak pernah selesai.
Proses yg berlansung terus-menerus. Negara yg benar-benar demokrasi tidak ada, tetapi negara sedapat mungkin mendekati kriteria demokrasi. Bahkan negara demokrasi dapat jatuh menjadi otoriter.
C.   Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan
Demokrasi pada masa lalu dipahami hanya sebagai bentuk pemerintahan. Tetapi sekarang ini demokrasi dipahami lebih luas lagi sebagai pemerintahan/politik.
Secara klasik, pembagian bentuk pemerintahan menurut Plato, dibedakan menjadi :
a.    Monarki yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
b.    Tirani yaitu suatu bentuk peemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemipin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan pribadi.
c.    Aristrokasi yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin dan dijalankan untuk kepetingan orang banyak.
d.    Oligarki yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang dan dijalankan untuk kepentingan sendiri.
e.    Demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk rakyat.
f.     Mobokrasi/okhlokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan yg dipegang oleh rakyat tetapi rakyat tidak tahu apa-apa, rakyat yg tidak berpendidikan dan rakyat yang tidak paham tentang pemerintahan.
Bentuk pemerintahan yg modern saat ini dikenal menurut Nicollo Machiavelli yaitu :
a.    Monarki yaitu bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin umumnya bergelar raja,ratu,kaisar/sultan.
b.    Republik yaitu bentuk pemerintahan yang dibentuk oleh seorang presiden/perdana mentri.

D.   Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Menurut Nucholis Madjid pandangan hidup demokrasi berdasarkan pada bahan-bahan telah berkembang, baik secara teoritis maupun pengalaman praktis di negri-negri yang demokrasinya cukup mapan paling tidak mencakup tujuh norma yaitu :
Satu, pentingnya keadaran akan pluralisme. Ini tidak saja sekedar pengakuan akan kenyataan masyarakat yg majemuk. Lebih dari itu, kesadaran akan kemajemukan mnghendaki tanggapan yang positif terhadap kemajemukan itu sendiri secara aktif.
Dua, dalam peristiwa politik dikenal iastilah “musyawarah” yg berarrti  saling memberi isyarat.
Tiga, ungkapan “tujuan mneghalalkan cara” mengisyaratkan suatu kutukan kepada yang berusaha meraih tujuannya dengan cara yg tidak peduli kepada pertimbangan moral.
Empat, permufakatan yg jujur dan sehat adalah haisl akhir musyawarah yg jujur dan sehat.
Lima, dari sekian banyak unsur kehidupan bersama ialah terpenuhinya keperluan pokok, yaitu pangan, sandang, papan.
Enam, kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap saling mempercayai iktikad baik masing-masing, kemudian jalinan dukungan secra fungsional antar berbagai unsur kelembagaan kemsyarakatan yg ada.
Tujuh, dalam keseharian kita bisa berbicara tentang pentingnya pendidikan demokrasi. Tapi karena pengalaman kita yang belum pernah dengan sungguh-sungguh meyaksikan/merasakan hidup berdemokrasi ditambah lagi dengan kenyataan bahwa demokrasi dalam abad ini yg dimaksud adalah demokrasi modern maka bayangan kita tentang pendidikan demokrasi umumnya masih terbatas pada usaha indiktrinasi dan penyuapan konsep-konsep secara verbalistik.
     D.1. Unsur Penegak Demokrasi
a.    Negara Hukum
Negara hukum baik dalam arti formal yaitu penegakan hukum yg dihasilkan oleh lembaga legislatif dalam penyelenggaraan negara, maupun negara hukum dalam arti material yaitu selain menegakkan hukum, aspek keadilan juga harus diperhatikan menjadi prasyarat terwujudnya demokrasi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Tanpa negara hukum tersebut yang merupakan elemen pokok suasana demokratis sulit dibangun.
b.    Masyarakat Madani
Masyarakat madani didirikan dengan masyarakat terbuka, bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan negara, masyarakat yg kritis dan berpartisipasi aktif serta masyarakat egaliter. Masyarakat madani merupakan elemen yg sangat signifikasi dalam membangun demokrasi. Sebab salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yg dilakukan oleh negara/pemrintahan.
c.    Infrastruktur politik
Terdiri dari partai politik, kelompok gerakan, dan kelompok penekan/kepentingan. Aktifitas yg dilakukan oleh kelompok gerakan merupakana wujud keterlibatan dalam melakukan kontrol terhadap kebijakan yg diambil oleh negara. Dengan demikian, kelompok gerakan dan penekan sebagai infrastruktur politik menjadi salah satu pilar tegaknya demokrasi.
D.2. Model-Model Demokrasi
a.    Demokrasi liberal yaitu pemerintahan yg dibatasi oleh undang-undang dan pemilu bebas yg diselenggarakan dalam waktu yg tertentu.
b.    Demokrasi terpimpin percaya bahwa semua tindakan ,ereka dipercaya rakyat tetapi menolak pemilu yg bersaing.
c.    Demokrasi sosial yaitu demokrasi yg menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egatarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
d.    Demokrasi partisipasi yg menekan hubungan timbal balik antara penguasa dan yg dikuasai.
e.    Demokrasi konsosional yg menekan proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya yg menekan kerja sama yg erat diantara elit yg mewakili bagian budaya masyarakat utama.

D.3. Prinsip dan Parameter Demokrasi
Untuk mengukur suatu negara atas pemerintah dalam menjalankan tata pemerintahnya dikatakan demokratis dapat dilihat dari empat aspek yaitu :
     Pertama, masalah pembentukan negara
     Kedua, dasar kekuasaan negara
     Ketiga, masalah kontrol rakyat
    
E.   Sejarah dan Perkembangan Demkrasi Barat
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam hidup bernegara antara abad ke 6 SM sampai ke 4 M. Demokrasi yg dipratikkan pada masa itu terbentuk demokrasi lansung artinya hak rakyat untuk membuat keputusan politik dijalankan secara lansung oleh seluruh warga negara berdasarkan prosedur mayoritas.
Perkembangan demokrasi di Barat diawali berbentuk demokrasi lansung yg berakhir pada abad pertengahan. Menjelang akhir abad pertengahan lahir Magna Charta dan dilanjutkan munculnya gerakan renalisabce dan reformasi yg menekankan pada adanya hak ats hidup, hak kebebasan, dan hak memiliki. Selanjutnya pada abad ke-19 muncul gerakan demokrasi konstitusional. Dari konstitusional melahirkan demokrasi welfare state.

F.    Demokratisasi
Yaitu penerapan kaidah-kaidah/prinsip-prinsip demokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan. Tujuannya terbentuknya kehidupan politik yg bercirikan demokrasi. Demokrasi meliputi :
a.    Tahapan pertama, pergantian dari penguasa non-demokratis ke penguasa demokrasi
b.    Tahapan kedua, pembentukan lembaga-lembaga dan tertib politik demokrasi
c.    Tahapan ketiga, konsolidasi demokrasi
d.    Tahapan keempat, praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara
Demokratisasi juga berarto proses menegakkan nilai-nilai demokrasi sehingga sistem politik demokratis dapat berbentuk secara bertahap. Nilai-nilai demokrasi diangap baik dan positif bagi setiap warga. Setiap warga  menginginkan tegaknya demokrasi dinegaranya. Nilai/kultur demokrasi penting untuk tegaknya demokrasi disuatu negara.




G.   Perkembangan Demokrasi diIndonesia
Dalam sejarah negara RI yg telah lebih dari stengah abad, perkembangan oleh bangsa indonesia ialah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan sosial dan politik yg demokratis dalam masyarakat yg beranekaragam pola adat budanya.
Perkembangan dekrasi di Indonesia dapar dibagi dalam empat periode :
a.    Periode 1945-1959, masa demokrasi parlementer yg menonjolkan peranan parlemen  serta partai-partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi ini memberi peluang untuk dominasi partai politik dan DPR.
b.    Periode 1959-1965, masa demokrasi terpimpin yg dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat.
c.    Periode 1966-1998, masa demokrasi pancasila era OrBa yg merupakan demokrasi konstitusional yg menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal ini adlah pancasila, UUD 1945 dan ketetapan MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yg terjadi dimasa Demokrasi Terpimpin.
d.    Periode 1999-sekarang, masa demokrasi pancasila era reformasi dengan berakar padamkekuatan multi partai yg berusaha mengembalikan an perimbangan kekuatan antar lembaga negara, antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.
























Bab III
Kesimpulan
Menyimpulkan dari isi makalah bab-bab sebelumnya, apabila diibaratkan demonstrasi adalah layaknya sebilah pisau, apabila penggunaanya benar sesuai aturan, maka dapat sangan berguna atau bermanfaat suatu pihak, namun apabila dalam penggunaanya melenceng dari fungsi dan tatacara penggunaanya, ini akan berakibat terlukanya pihak-pihak tertentu.
Demonstrasi akan berdampak merugikan apabila demonstran, aparat, maupun pemerintah salah dalam menanggapi demonstrasi tersebut. Namun sebaliknya, demonstrasi akan berjalan saling menguntungkan apabila tata cara dan penyikapan demonstrasi tersebut dijalankan dengan cara yang benar, semua pihak dari demonstran, aparat, maupun pemerintah saling menjaga ketertiban, keamanan, dan menghormati hak dan kewajiban yang mengandung nilai-nilai Pancasila dan tercantum pada UUD 1945.
Kita sebagai warga negara yang berlandaskan Pancasila dan sangat menjujung tinggi makna tersebut sebaiknya mengetahui sebelumnya bagaimana demonstrasi yang diharapkan, supaya dalam upaya melaksanankan hak, tidak mengganggu atau merugikan hak milik orang lain yang meupakan kewajiban kita.
















Daftar Pustaka

Rahman Abdul, 2012 , Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Institut Teknologi Medan; Medan

Siddik Mohammad, 2012, Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Sumatra Utara ; Medan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar