PENDIDIKAN PANCASILA
DAN KEWARGANEGARAAN
(PPKN)
“DEMOKRASI”

D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
DARWINSON MANJORANG
12 104 056
INSTITUT TEKNOLOGI MEDAN
(ITM)
TAHUN 2012
Kata
Pengantar
Puji
dan syukur kita ucapkan kepada Tuhan atas berkatNya berikan kepada kita dan
kepada teman-teman disekitarku dan juga kepada doens Abdul Rahman sehingga saya
dkk dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik .
Makalah
ini saya selesaikan sebagai bukti mengerjakan tugas UAS yang diberikan Bapak
Abdul kepada saya, saya membuat makalah ini dengan menggunakan dua bahan buku
saja, saya mengambil judul tentang
“demokrasi” karena terinspirasi pada judul ini dan judul ini mudah
didapat ditemukan .saya harap bagi yang membaca makalah ini dapat menambah ilmu
dan inspirasi.
Medan, 10 Januari 2013
Penulis
Daftar Isi
Kata
Pengantar.............................................................................................................
Daftar
Isi.......................................................................................................................
Bab I.
Pendahuluan..............................................................................................................
I.1. latar
belakang.................................................................................................
I.2. rumusan masalah ..........................................................................................
I.3. tujuan
............................................................................................................
I.4. manfaat
.........................................................................................................
Bab II.
Pembahasan .............................................................................................................
a. Pengertian
Demokrasi.....................................................................................
b. Ciri
Demokrasi.................................................................................................
c. Demokrasi
Sebagai Bentuk Pemerintahan......................................................
d. Demokrasi
Sebagai Pandangan Hidup............................................................
· Unsur
Penegak Demokrasi........................................................................
· Model-Model
Demokrasi............................................................................
· Prinsip
dan Parameter Demokrasi.............................................................
e. Sejarah
dan Perkembangan Demkrasi Barat..................................................
f. Demokratisasi
.................................................................................................
g. Perkembangan
Demokrasi diIndonesia...........................................................
Bab III.
Kesimpulan.................................................................................................................
Darftar pustaka...........................................................................................................
Bab I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Demokrasi, berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti
“rakyat” dan “kratos” yang berarti “kekuasaan”, apabila dijabarkan lebih luas
demokrasi memiliki makna “kekuasaan/kedaulatan berasal dari rakyat”. Bentuk
pemerintahan itulah yang menjadi dasar bentuk pemerintahan Indonesia.Notabene
Indonesia sebagai negara yang sangat ragam akan budaya dan etnis, tampaknya
sangat menerima bentuk pemerintahan tersebut.
Indonesia sebagai negara demokrasi, suara rakyat merupakan
kebutuhan wajib dalam menjalankan kepemerintahan negara. Namun, karena sangat
banyaknya populasi penduduk Indonesia, bentuk demokrasi langsung sangat tidak
efisien dalam menjalankan roda kepemerintahan, dimana dalam sistem ini, setiap
rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka
memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi, pada akhirnya
Demokrasi perwakilan merupakan alternatif yang terbaik.
Seringkali dalam mewujudkan Demokrasi perwakilan di Indonesia,
suara perwakilan terkadang kurang bisa mengartikan isi hati sebagian rakyat.
Akhirnya, rakyat memilih untuk berunjukrasa alias melaksanakan aksi
demonstrasi, rakyat turun ke jalan sambil meneriakkan mengungkapan pendapat
mereka. Apabila dilihat realita yang berkembang sekarang ini, demonstrasi sudah
merupakan makanan rutin dalam berjalannya roda pemerintahan.
Selepas dari itu
semua, dibalik maksud sebenarnya dari makna Demonstrasi, terdapat beberapa
nilai-nilai dari dampak demonstrasi tersebut yang positif bagi sebagian
rakyat,namun ada juga dampak negatifnya. Dampak tersebutlah yang akan dijabarkan
dalam karya tulis ini.
I.2 Rumusan Masalah
Masalah-masalah yang
akan dibahas dalam makalah ini adalah:
a. Mengetahui lebih dalam
Pengertian
Demokrasi
b. Apa-apa
aja yang termasuk Ciri Demokrasi
c. Memebahas
tentang Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan
d. Membahas
tentang Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
·
Unsur Penegak Demokrasi
·
Model-Model Demokrasi
·
Prinsip dan Parameter Demokrasi Sejarah dan
Perkembangan Demkrasi Barat
e. Mengetahui tentang Demokratisasi
f. Membahas
Perkembangan Demokrasi diIndonesia
I.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan
makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui
pengertian secara mendalam mengenai demonstrasi.
2. Untuk mengetahui
secara rinci dan jelas apa saja dampak positif dan negatif dari pelaksanaan
demokrasi.
3. Untuk mengetahui wujud
demokrasi yang baik yang diharapkan pemerintah dan masyarakat Indonesia.
I.4 Manfaat
Manfaat dari penulisan
makalah ini adalah:
1. Menumbuhkan
kesadaran terhadap masyarakat dalam pelaksanaan demonstrasi yang baik
yang sesuai dengan aturan UUD 1945.
2. Menambah
pengetahuan tentang realitas dampak-dampak dari demonstrasi yang terjadi
dalam dunia demokrasi.
3. Mengetahui tentang
bagaimana tata cara demonstrasi yang baik, yang di harapkan oleh pemerintah dan
masyarakat.
Bab II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi
Pengertian
demokrasi dapat dilihat dari tinjauan bahasa (etimologis) dan istilah (
terminologis). Secara etimologis ‘demokrasi’ terdiri dari dua kata yang berasal
dari bahasa Yunani ‘’demos’’ yang berarti rakyat/penduduk dan ‘’cratos’’ yang
berarti kekuasaan. Jadi demokrasi adalah
kekuasaan berada pada rakyat. Sementara itu pengertian demokrasi
dikemukakan oleh beberapa ahli yaitu :
a.
Harris
Soche
Demokrasi yaitu
bantuk pemerintahan rakyat, karena kekuasaan pemerintahan melekat pada diri
rakyat, diri orang banyak dan merupakan hak rakyat untuk
mengatur,mempertahankan dan melindungi dirinya
dari kejahatan.
b.
Henry
B.Mayo
Demokrasi yaitu
sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum
ditentukanatas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif
oleh rakyat dalam pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan
politik.
c.
C.F.Strong
Demokrasi yaitu
sistem pemerintahan dalam mayoritas
anggoa dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan
yang menjamin bahwa pemrintah akhirnya mempetanggungjawabkan tindakan-tindakan
mayoritas itu.
d.
Internasional
Commission for Jurist
Demokrasi yaitu suatu
bentuk pemerintahan dimana hak untuk
membuat keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil-wakil
yang dipilih oleh rakyat danbetanggungjawab kepada rakyat melalui pemilihan
yang bebas.
Ada satu pengertian demokrasi yang
terpopuler diantar pengertian yang lain. Pengertina tersebut dikemukakan tahun
1863 oleh Abraham lincoln yang mengatakan demokrasi adalah pemerintahan dari
rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Secara subtantif, prinsip utama dalam
demokrasi ada dua (Maswadi Rauf, 1997),yaitu: 1. Kebebasan/kebersamaan, 2. Kedaulatan rakyat.
B. Ciri Demokrasi
a.
Berlansung
secara evosioner
Demokrasi berlansung
dalam waktu yg lama. Berjalan secara perlahan, bertahap dan bagian demi bagian.
b.
Proses
perubahan secara persuasif bukan persuasif.
Dilakukan bukan
paksaan, kekerasan/tekanan. Proses menuju tindakan dengan musyawarah dengan melibatkan
setiap warga negara.
c.
Proses
yg tidak pernah selesai.
Proses yg berlansung
terus-menerus. Negara yg benar-benar demokrasi tidak ada, tetapi negara sedapat
mungkin mendekati kriteria demokrasi. Bahkan negara demokrasi dapat jatuh
menjadi otoriter.
C. Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan
Demokrasi
pada masa lalu dipahami hanya sebagai bentuk pemerintahan. Tetapi sekarang ini
demokrasi dipahami lebih luas lagi sebagai pemerintahan/politik.
Secara
klasik, pembagian bentuk pemerintahan menurut Plato, dibedakan menjadi :
a.
Monarki
yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin
tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
b.
Tirani
yaitu suatu bentuk peemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemipin
tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan pribadi.
c.
Aristrokasi
yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang
memimpin dan dijalankan untuk kepetingan orang banyak.
d.
Oligarki
yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang dan
dijalankan untuk kepentingan sendiri.
e.
Demokrasi
yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk
rakyat.
f.
Mobokrasi/okhlokrasi
yaitu suatu bentuk pemerintahan yg dipegang oleh rakyat tetapi rakyat tidak
tahu apa-apa, rakyat yg tidak berpendidikan dan rakyat yang tidak paham tentang
pemerintahan.
Bentuk pemerintahan yg modern saat ini dikenal menurut
Nicollo Machiavelli yaitu :
a.
Monarki
yaitu bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin umumnya bergelar
raja,ratu,kaisar/sultan.
b.
Republik
yaitu bentuk pemerintahan yang dibentuk oleh seorang presiden/perdana mentri.
D. Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Menurut
Nucholis Madjid pandangan hidup demokrasi berdasarkan pada bahan-bahan telah
berkembang, baik secara teoritis maupun pengalaman praktis di negri-negri yang
demokrasinya cukup mapan paling tidak mencakup tujuh norma yaitu :
Satu, pentingnya
keadaran akan pluralisme. Ini tidak saja sekedar pengakuan akan kenyataan
masyarakat yg majemuk. Lebih dari itu, kesadaran akan kemajemukan mnghendaki
tanggapan yang positif terhadap kemajemukan itu sendiri secara aktif.
Dua, dalam peristiwa
politik dikenal iastilah “musyawarah” yg berarrti saling memberi isyarat.
Tiga, ungkapan
“tujuan mneghalalkan cara” mengisyaratkan suatu kutukan kepada yang berusaha
meraih tujuannya dengan cara yg tidak peduli kepada pertimbangan moral.
Empat, permufakatan
yg jujur dan sehat adalah haisl akhir musyawarah yg jujur dan sehat.
Lima, dari sekian
banyak unsur kehidupan bersama ialah terpenuhinya keperluan pokok, yaitu
pangan, sandang, papan.
Enam, kerja sama
antarwarga masyarakat dan sikap saling mempercayai iktikad baik masing-masing,
kemudian jalinan dukungan secra fungsional antar berbagai unsur kelembagaan
kemsyarakatan yg ada.
Tujuh, dalam keseharian
kita bisa berbicara tentang pentingnya pendidikan demokrasi. Tapi karena
pengalaman kita yang belum pernah dengan sungguh-sungguh meyaksikan/merasakan
hidup berdemokrasi ditambah lagi dengan kenyataan bahwa demokrasi dalam abad
ini yg dimaksud adalah demokrasi modern maka bayangan kita tentang pendidikan
demokrasi umumnya masih terbatas pada usaha indiktrinasi dan penyuapan
konsep-konsep secara verbalistik.
D.1. Unsur Penegak Demokrasi
a.
Negara
Hukum
Negara hukum baik
dalam arti formal yaitu penegakan hukum yg dihasilkan oleh lembaga legislatif
dalam penyelenggaraan negara, maupun negara hukum dalam arti material yaitu
selain menegakkan hukum, aspek keadilan juga harus diperhatikan menjadi
prasyarat terwujudnya demokrasi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Tanpa
negara hukum tersebut yang merupakan elemen pokok suasana demokratis sulit
dibangun.
b.
Masyarakat
Madani
Masyarakat madani
didirikan dengan masyarakat terbuka, bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan
negara, masyarakat yg kritis dan berpartisipasi aktif serta masyarakat
egaliter. Masyarakat madani merupakan elemen yg sangat signifikasi dalam
membangun demokrasi. Sebab salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah
terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yg
dilakukan oleh negara/pemrintahan.
c.
Infrastruktur
politik
Terdiri dari partai
politik, kelompok gerakan, dan kelompok penekan/kepentingan. Aktifitas yg
dilakukan oleh kelompok gerakan merupakana wujud keterlibatan dalam melakukan
kontrol terhadap kebijakan yg diambil oleh negara. Dengan demikian, kelompok
gerakan dan penekan sebagai infrastruktur politik menjadi salah satu pilar
tegaknya demokrasi.
D.2.
Model-Model Demokrasi
a.
Demokrasi
liberal yaitu pemerintahan yg dibatasi oleh undang-undang dan pemilu bebas yg
diselenggarakan dalam waktu yg tertentu.
b.
Demokrasi
terpimpin percaya bahwa semua tindakan ,ereka dipercaya rakyat tetapi menolak
pemilu yg bersaing.
c.
Demokrasi
sosial yaitu demokrasi yg menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan
egatarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
d.
Demokrasi
partisipasi yg menekan hubungan timbal balik antara penguasa dan yg dikuasai.
e.
Demokrasi
konsosional yg menekan proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya yg menekan
kerja sama yg erat diantara elit yg mewakili bagian budaya masyarakat utama.
D.3. Prinsip dan
Parameter Demokrasi
Untuk mengukur suatu negara atas pemerintah dalam
menjalankan tata pemerintahnya dikatakan demokratis dapat dilihat dari empat
aspek yaitu :
Pertama,
masalah pembentukan negara
Kedua, dasar
kekuasaan negara
Ketiga, masalah
kontrol rakyat
E. Sejarah dan Perkembangan Demkrasi Barat
Konsep
demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan negara dan hukum di
Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam hidup bernegara antara abad ke 6 SM sampai
ke 4 M. Demokrasi yg dipratikkan pada masa itu terbentuk demokrasi lansung
artinya hak rakyat untuk membuat keputusan politik dijalankan secara lansung
oleh seluruh warga negara berdasarkan prosedur mayoritas.
Perkembangan
demokrasi di Barat diawali berbentuk demokrasi lansung yg berakhir pada abad
pertengahan. Menjelang akhir abad pertengahan lahir Magna Charta dan
dilanjutkan munculnya gerakan renalisabce dan reformasi yg menekankan pada
adanya hak ats hidup, hak kebebasan, dan hak memiliki. Selanjutnya pada abad
ke-19 muncul gerakan demokrasi konstitusional. Dari konstitusional melahirkan
demokrasi welfare state.
F. Demokratisasi
Yaitu
penerapan kaidah-kaidah/prinsip-prinsip demokrasi pada setiap kegiatan politik
kenegaraan. Tujuannya terbentuknya kehidupan politik yg bercirikan demokrasi.
Demokrasi meliputi :
a.
Tahapan
pertama, pergantian dari penguasa non-demokratis ke penguasa demokrasi
b.
Tahapan
kedua, pembentukan lembaga-lembaga dan tertib politik demokrasi
c.
Tahapan
ketiga, konsolidasi demokrasi
d.
Tahapan
keempat, praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara
Demokratisasi juga berarto proses
menegakkan nilai-nilai demokrasi sehingga sistem politik demokratis dapat
berbentuk secara bertahap. Nilai-nilai demokrasi diangap baik dan positif bagi
setiap warga. Setiap warga menginginkan
tegaknya demokrasi dinegaranya. Nilai/kultur demokrasi penting untuk tegaknya
demokrasi disuatu negara.
G. Perkembangan Demokrasi diIndonesia
Dalam sejarah negara RI yg telah lebih
dari stengah abad, perkembangan oleh bangsa indonesia ialah bagaimana
meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan sosial dan politik yg
demokratis dalam masyarakat yg beranekaragam pola adat budanya.
Perkembangan dekrasi di Indonesia
dapar dibagi dalam empat periode :
a.
Periode
1945-1959, masa demokrasi parlementer yg menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai. Pada masa ini kelemahan
demokrasi ini memberi peluang untuk dominasi partai politik dan DPR.
b.
Periode
1959-1965, masa demokrasi terpimpin yg dalam banyak aspek telah menyimpang dari
demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi
rakyat.
c.
Periode
1966-1998, masa demokrasi pancasila era OrBa yg merupakan demokrasi
konstitusional yg menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal ini adlah
pancasila, UUD 1945 dan ketetapan MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan
kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yg terjadi dimasa Demokrasi Terpimpin.
d.
Periode
1999-sekarang, masa demokrasi pancasila era reformasi dengan berakar padamkekuatan
multi partai yg berusaha mengembalikan an perimbangan kekuatan antar lembaga
negara, antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Bab III
Kesimpulan
Menyimpulkan dari isi
makalah bab-bab sebelumnya, apabila diibaratkan demonstrasi adalah layaknya
sebilah pisau, apabila penggunaanya benar sesuai aturan, maka dapat sangan
berguna atau bermanfaat suatu pihak, namun apabila dalam penggunaanya melenceng
dari fungsi dan tatacara penggunaanya, ini akan berakibat terlukanya pihak-pihak
tertentu.
Demonstrasi akan
berdampak merugikan apabila demonstran, aparat, maupun pemerintah salah dalam
menanggapi demonstrasi tersebut. Namun sebaliknya, demonstrasi akan berjalan
saling menguntungkan apabila tata cara dan penyikapan demonstrasi tersebut
dijalankan dengan cara yang benar, semua pihak dari demonstran, aparat, maupun
pemerintah saling menjaga ketertiban, keamanan, dan menghormati hak dan
kewajiban yang mengandung nilai-nilai Pancasila dan tercantum pada UUD 1945.
Kita sebagai warga negara
yang berlandaskan Pancasila dan sangat menjujung tinggi makna tersebut
sebaiknya mengetahui sebelumnya bagaimana demonstrasi yang diharapkan, supaya
dalam upaya melaksanankan hak, tidak mengganggu atau merugikan hak milik orang
lain yang meupakan kewajiban kita.
Daftar
Pustaka
Rahman Abdul, 2012 , Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Institut Teknologi
Medan; Medan
Siddik Mohammad, 2012, Pendidikan Kewarganegaraan,
Universitas Sumatra Utara ; Medan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar